KABAR SINGAPARNA – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melakukan pemeriksaan tiba-tiba terhadap kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kota Tasikmalaya pada hari Kamis 21 Agustus 2025. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan ketaatan dan disiplin para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membayar pajak kendaraan.
Viman mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot dalam menjunjung integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Kami berharap seluruh kendaraan dinas dalam keadaan teratur terkait pajak dan administrasi. ASN perlu menjadi teladan bagi masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari Samsat Kota Tasikmalaya, inspeksi ini menemukan fakta yang mengejutkan. Dari total 1.881 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota, sebanyak 395 unit di antaranya belum melunasi pajak. Angka ini menggambarkan adanya pelanggaran yang cukup besar di kalangan Aparatur Sipil Negara.
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Viman mengumumkan tindakan nyata yang akan segera diambil. Pertama yaitu dengan Sinkronisasi Data, melakukan penyesuaian data antara Pemkot, Samsat, dan Bank BJB agar data tetap valid.
Kemudian menyusun Surat Edaran, yaitu menerbitkan Surat Edaran Wali Kota yang memaksa penertiban pajak, administrasi, dan penggunaan kendaraan operasional sesuai fungsinya.
Viman menekankan bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan sumber pendapatan daerah yang penting dalam mendanai berbagai program pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.
Kepatuhan pegawai negeri dalam membayar pajak akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan kota. Masyarakat akan mengikuti contoh mereka, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih lancar,” tambahnya.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tasikmalaya dalam mewujudkan perbaikan birokrasi serta pengelolaan pemerintahan yang baik.