Kementerian Komunikasi dan Digital Lelang Frekuensi 1,4 GHz untuk Perluas Akses Internet di Indonesia

10drama.com –-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memulai tahap pengadaan lelang untuk pemanfaatan pita frekuensi radio 1,4 GHz yang akan dimanfaatkan dalam layanan akses nirkabel berkecepatan tinggi (wideband)Broadband Wireless Access).

Inisiatif ini bertujuan memperluas akses layanan internet tetap serta mendorong kesetaraan dalam proses transformasi digital di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan ini diambil mengingat meningkatnya kebutuhan akan koneksi internet yang stabil dan terjangkau, khususnya di daerah yang masih kurang mendapat akses yang memadai.

“Langkah ini tidak hanya memberi kesempatan kepada penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kemampuan dan luas cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih murah bagi masyarakat,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, dilaporkan pada Rabu (30/7).

Seleksi ini merujuk pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025, yang menentukan alokasi pita frekuensi 80 MHz (1432–1512 MHz) di tiga wilayah sebagai objek seleksi untuk layanan akses nirkabel berkecepatan tinggi.

Pendaftaran seleksi terbuka untuk seluruh penyelenggara telekomunikasi yang memiliki izin sah, dengan proses pemilihan yang dilakukan secara objektif dan terbuka. Penilaian meliputi evaluasi administratif serta komitmen dalam pengembangan jaringan dan layanan.

Komitmen tersebut akan menjadi dasar dalam proses pengawasan dan penilaian setelah keputusan pemenang seleksi diumumkan. Pemerintah juga menekankan perlunya tata kelola yang baik sepanjang proses berlangsung.

“Fokus kami adalah memastikan frekuensi ini dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan internet berbasis jaringan lebar tetap, termasuk di daerah-daerah yang belum mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Wayan Toni.

Pita frekuensi 1,4 GHz ini khusus digunakan untuk pengembangan jaringan akses nirkabel berkecepatan tinggi dengan teknologi Time Division Duplex (TDD), yang memberikan fleksibilitas bagi penyedia layanan dalam menyediakan internet berkualitas.

“Melalui seleksi ini, pemerintah juga memberi kesempatan bagi inovasi layanan berbasis digital, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi digital, hingga layanan publik yang menggunakan teknologi,” tegas Wayan Toni Supriyanto.

Leave a Comment