Lintaskriminal.co.id -.CO.ID – JAKARTA.Pemerintah akan mengubah aturan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Sumber Daya Alam (SDA) yang berlaku sejak 1 Januari 2026. Salah satu ketentuannya, penempatan dana tersebut harus dilakukan di bank-bank milik Danantara atau sering disebut juga sebagai bank Himbara.
Sebelumnya, penempatan DHE SDA tidak hanya dilakukan di bank Himbara tetapi juga di bank swasta yang memang menyediakan layanan valuta asing (valas). Artinya, kemungkinan besar likuiditas valas yang dimiliki oleh bank-bank swasta tersebut akan berkurang, sementara bank Himbara akan mengalami kelebihan likuiditas valas.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, dampak langsung yang dialami oleh bank swasta akibat kewajiban penempatan DHE SDA hanya di Himbara adalah berkurangnya salah satu sumber dana valuta asing yang murah dan relatif stabil. Terlebih lagi, bagi bank swasta yang memiliki basis nasabah yang mayoritas merupakan eksportir SDA.
Sebaliknya, Josua menilai bahwa bank swasta yang sumber pendanaannya valuta asing lebih banyak berasal dari perusahaan multinasional non-sumber daya atau dari jaringan global grup perbankan, kemungkinan hanya akan mengalami pengurangan margin akibat kehilangan dana DHE SDA, bukan pada kemampuan menyediakan pembiayaan valuta asing secara keseluruhan.
Benar, ia memastikan bahwa perbankan swasta tetap dapat mengakses dana tersebut melalui pasar antarbank, repo atas SBN valas, atau kerja sama pengelolaan kas dengan bank Himbara, namun biaya dana hampir pasti lebih mahal dibandingkan jika mereka langsung memiliki simpanan DHE dari nasabah.
“Pilihan yang rasional bagi mereka adalah lebih teliti dalam pemberian kredit valuta asing, menaikkan biaya kredit valuta asing, atau sekaligus beralih fokus pada pembiayaan rupiah untuk nasabah yang tidak memiliki pendapatan valuta asing yang stabil,” kata Josua.
Di sisi lain, Josua mengatakan bahwa jika penempatan DHE SDA hanya terkonsentrasi di bank himbara tentu tidak selalu memberikan dampak yang baik. Pasalnya, pelonggaran likuiditas tersebut perlu disertai dengan permintaan kredit dalam bentuk valuta asing juga.
Josua menjelaskan bahwa sebagian pengusaha SDA memang memerlukan fasilitas kredit valuta asing, tetapi banyak perusahaan besar di sektor tersebut juga mampu mengakses pinjaman langsung dari luar negeri atau melalui pasar surat utang global. Selain itu, perusahaan yang memiliki DHE besar cenderung lebih memilih menggunakan dana internal daripada menambah utang valuta asing baru, terutama ketika prospek harga komoditas mengalami fluktuasi.
“Artinya, tingkat pertumbuhan kredit valuta asing di Himbara mungkin akan naik, tetapi tidak selalu sejalan dengan penambahan dana DHE yang mereka peroleh,” katanya.
Merespons hal tersebut, Direktur Utama Maybank Indonesia Steffano Ridwan menyatakan pihaknya pasti akan menghormati segala keputusan yang diambil oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan tersebut telah dipertimbangkan dengan matang.
Tapi, ia mengatakan bahwa saat ini kontribusi penempatan Dana Hari Efek SDA di Maybank masih tergolong kecil. Menurut Steffano, selama ini penempatan dana tersebut sudah banyak berada di bank himbara sehingga tidak akan memberikan dampak yang signifikan bagi bank swasta.
“Bagian deposit valuta asing di Maybank hanya sekitar 30% dan dengan perubahan ini tidak terlalu berdampak pada likuiditas. Sampai saat ini jumlah rekening DHE yang kami miliki masih sedikit, sehingga dampaknya akan sangat kecil,” jelas Steffano.
Di sisi lain, Steffano juga menegaskan bahwa saat ini fokus Maybank lebih pada pembiayaan kredit dalam mata uang rupiah. Jika memang terdapat pembiayaan dalam mata uang USD, ia memastikan Maybank tetap mampu melakukannyacurrency swap dari rupiah.
VP Komunikasi Perusahaan & Tanggung Jawab SosialHera F. Haryn dari BCA menyatakan pihaknya akan mengamati rencana perubahan peraturan pemerintah terkait DHE SDA. Secara prinsip, ia menegaskan bahwa BCA akan sejalan dengan kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan.
Hera juga memastikan bahwa saat ini BCA memiliki likuiditas valas yang cukup. Tentu saja hal ini didukung oleh berbagai sumber, baik berasal dari individu, ritel, perusahaan, maupun rekening khusus DHE.“Jumlah DHE relatif kecil jika dibandingkan dengan sumber-sumber lainnya,” kata Hera.
Di sisi lain, Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar mengatakan belum menerima informasi terkait perubahan kedua dari PP 36/2023 mengenai DHE SDA. Sebagai bank yang terkait dengan pemerintah, Wisnu menegaskan siap mendukung apabila memang ada perubahan kebijakan.
“Kami berharap hal ini memiliki potensi untuk meningkatkan likuiditas mata uang asing, khususnya USD di pasar dalam negeri, sehingga memperdalam pasar,” kata Wisnu.
Saat ini, Wisnu menjelaskan bahwa likuiditas valas yang tersedia di BSI dialokasikan untuk pembiayaan valas serta investasi lainnya dengan tetap memprioritaskan kualitas dan pengelolaan risiko. Porsi DHE SDA valas di BSI saat ini berada di bawah 1% dari total likuiditas valas yang ada.




