Kasus Data Anak Selesai, Google Bayar Komensasi untuk Jutaan Pengguna YouTube di Bawah Umur

KILAS KLATEN– Perusahaan Google telah menyelesaikan perselisihan terkait tuntutan yang menyatakan bahwa mereka mengumpulkan data pengguna anak-anak secara ilegal melalui YouTube.

Data ini diduga digunakan dalam menampilkan iklan tanpa izin dari orang tua.

Berdasarkan laporan Endgadget, perusahaan teknologi besar ini sepakat membayar kompensasi sebesar $30 juta (sekitar Rp489 miliar) sebagai penyelesaian dari tuntutan hukum kelas tersebut.

Pihak penggugat mengestimasi jumlah orang yang terkena dampak bisa mencapai 35 juta hingga 45 juta jiwa.

Orang-orang yang berhak mendapatkan manfaat dari dana penyelesaian ini adalah anak-anak yang berusia 13 tahun atau lebih muda dan menonton YouTube antara tanggal 1 Juli 2013 hingga 1 April 2020.

Permohonan penyelesaian ini diajukan pada Selasa (19/8) malam waktu setempat dan saat ini sedang menunggu persetujuan dari hakim.

Namun, jumlah penyelesaian ini dianggap kecil jika dibandingkan dengan denda 170 juta dolar AS atau sekitar Rp2,7 triliun yang harus dibayarkan Google pada tahun 2019 dalam kasus serupa.

Pada masa itu, gugatan diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak (Children’s Online Privacy Protection Act/COPPA).

Di dalam perjanjian tersebut, YouTube berjanji untuk menghentikan kebiasaan pengumpulan data dari video yang ditujukan bagi anak-anak.

Baik Google maupun YouTube juga berkomitmen untuk tidak melanggar aturan COPPA di masa depan.

Leave a Comment