10drama.com –, Jakarta– Indonesia sedang mempersiapkan posisi menghadapi Konferensi ke-5.2 Komite Negosiasi antar-Pemerintah atauIntergovernmental Negotiating Committee(INC 5.2)—sering dikenal sebagai KonferensiSampah Plastik—yang akan diadakan di Jenewa, Swiss, pada 5-14 Agustus 2025. Pertemuan yang bertujuan membahas pengelolaan polusi plastik global ini merupakan tahap keduaINC 5pada tahun 2024 di Busan, Korea Selatan, yang berakhir tanpa kesepakatan.
Tim Ahli di Bidang Hubungan Internasional dan Diplomasi LingkunganKementerian Lingkungan Hidup(KLH) Erik Teguh Primiantoro menyatakan bahwa Indonesia mengusung pendekatan yang terencana dan menyeluruh dalam menghadapi pola konsumsi serta produksi plastik yang tidak berkelanjutan.
Ini yang kita rumuskan dari berbagai sudut pandang. Pertama, kita memang perlu memiliki definisi yang jelas mengenaisustainable production and consumption,” kata Erik dalam acara yang diselenggarakan olehWorld Wide Fund for Natureatau WWF Indonesia di Artotel Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.
Bila diingat kembali, INC 5 berakhir dengan munculnya draf perjanjian plastik yang kontroversial dan tidak sesuai dengan mandat resolusi.United Nations Environment Assembly(UNEA) 5/14 dalam upaya mengakhiri pencemaran plastik. Negosiasi yang tidak menghasilkan kesepakatan memuaskan ini menunjukkan kegagalan negara-negara di dunia untuk mencapai perjanjian penting guna menghentikan polusi plastik yang merupakan salah satu penyebab utamaTriple Planetary Crisis (tiga krisis planet).
Menurut Erik, konsistensi dengan konteks nasional dalam penerapan kebijakan penanggulangan polusi plastik sangat penting. Langkah yang diambil Indonesia dalam skala global, menurutnya, meliputi penentuan definisi yang disepakati oleh negara-negara, penyusunan kriteria praktik yang berkelanjutan dan tidak berkelanjutan, serta tindakan yang tepat.
Beberapa langkah yang akan diusung dalam INC 5.2 adalah larangan terhadap produk plastik tertentu yang tidak ramah lingkungan, serta pembatasan produksi atau penggunaannya. Pemerintah Indonesia, menurut Erik, mendorong inovasi dalam desain yang ramah lingkungan, serta memberikan insentif untuk produk yang memenuhi kriteria keberlanjutan.
“Kita sudah juga melakukan phase out(penghentian bertahap) dalam beberapa produksi sebelumnya. Selanjutnya, pemantauan menjadi penting untuk mengevaluasi masing-masing,” katanya.
Semangat Indonesia, Erik melanjutkan, adalah melarang produk plastik yang berisiko. Pemerintah RI dapat bersikap fleksibel dan terbuka, tetapi tanpa mengabaikan prioritas dan kepentingan nasional. “Fleksibilitas ini perlu diimbangi dengan koordinasi global yang kuat untuk menghilangkan produk dan bahan kimia plastik tertentu,” katanya.