10drama.com -.CO.ID –Warga bisa memanfaatkan aplikasi SIPINTAR untuk mengecek status atau penerima PIP pada Juli 2025.
SIPINTAR (Sistem Informasi Program Indonesia Pintar) merupakan perangkat resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam memantau status serta pencairan bantuan PIP.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
Mengutip laman Pusplapdik Kemendikdasmen, Bantuan PIP berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa berusia 6 (enam) hingga 21 (dua puluh satu) tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk menutupi biaya pendidikan pribadi.
PIP dimaksudkan untuk membantu biaya pendidikan pribadi siswa dalam rangka:
- meningkatkan akses bagi anak berusia 6 (enam) hingga 21 (dua puluh satu) tahun untuk memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah demi mendukung pelaksanaan pendidikan menengah universal/pendidikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun;
- mencegah siswa dari risiko putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan karena kendala finansial;
- dan/atau menarik siswa yang putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan agar kembali memperoleh layanan pendidikan di sekolah dan lembaga pendidikan nonformal. Seperti diketahui, pemerintah kembali mencairkan dana PIP pada Juli 2025 untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Lalu, bagaimana cara memeriksa dana PIP melalui aplikasi SIPINTAR?
Cara memeriksa PIP melalui aplikasi SIPINTAR
Aplikasi ini dapat diakses melalui aplikasi ponsel (Android) atau situs resmi:
pip.kemendikdasmen.go.id.
Dikutip dari laman 10drama.com,Selasa (22/7/2025), berikut tahapan sederhana untuk memeriksa PIP menggunakan ponsel:
- Unduh dan jalankan aplikasi SIPINTAR.
- Buka menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan informasi siswa yang meliputi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), tanggal kelahiran, serta nama ibu kandung.
- Selesaikan soal matematika sebagai bagian dari proses verifikasi, klik tombol “Cek Penerima PIP”.
- Layar akan menampilkan informasi.
Jika siswa merupakan penerima, maka nama mereka akan tercantum bersama data pencairan. Jika tidak ada informasi yang muncul, berarti siswa belum mendapatkan bantuan PIP.
Cara mengecek dana PIP melalui situs web
Untuk memverifikasi status penerima PIP tahap kedua pada Juli 2025, dapat juga dilakukan melalui situs resmi Kemendikdasmen.
- Kunjungi situs resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di pip.kemendikdasmen.go.id.
- Di bagian “Cari Penerima PIP”, lengkapi informasi pada kolom yang tersedia.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian lengkapi perhitungan captcha dengan tepat.
- Pastikan informasi yang dimasukkan sudah tepat, klik “Cek Penerima PIP” untuk mengetahui status penerimaan serta data terkait pencairan dana.
Jika termasuk penerima PIP, siswa bisa langsung mengambil dana PIP melalui mesin ATM atau bank pelaksana setelah dana tersedia.
Lembaga penyalur dana PIP adalah BRI untuk tingkat SD dan SMP, BNI untuk jenjang SMA, serta BSI di semua jenjang khusus wilayah Aceh.
Tonton: MK Memutuskan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Swasta Gratis! Negara Harus Menanggung Biaya Pendidikan Dasar
Berapa jumlah dana PIP tahun 2025?
Dilaporkan dari situs Puslapdik Kemendikdasmen, besaran dana yang akan diterima peserta PIP 2025 adalah siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450.000 per tahun, khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp225.000. Siswa SMP/SMPLB/Paket B menerima Rp750.000 per tahun, khusus bagi siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375.000. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C menerima Rp1.000.000 per tahun, khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp500.000.
PIP bertujuan untuk membantu biaya pendidikan siswa dalam upaya meningkatkan akses bagi anak berusia 6 hingga 21 tahun untuk memperoleh layanan pendidikan hingga selesai.
Artikel ini telah tayang di 10drama.com dengan judulMetode Memeriksa PIP Melalui Aplikasi SIPINTAR, Cukup Menggunakan NISN dan Nama Ibu