Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap kinerja pengelolaan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang disimpan di lima bank umum. Dukungan ini dilakukan melalui pengawasan ketat agar penyaluran kredit meningkat, tetapi tetap bersifat hati-hati. OJK menegaskan pendiriannya dalam mendukung efisiensi pengelolaan dana pemerintah senilai Rp200 triliun yang tersimpan di lima bank umum. Hal ini dilakukan dengan melakukan pengawasan yang ketat agar pencairan kredit meningkat, namun tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan dukungan penuh terhadap pengelolaan dana pemerintah sejumlah Rp200 triliun yang ditempatkan di lima bank umum. Dukungan ini diwujudkan melalui pengawasan yang ketat guna meningkatkan penyaluran kredit, sambil tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
“OJK juga mengharapkan perbankan terus menerapkan pengelolaan risiko yang tepat dalam pemberian kredit agar kualitas kredit perbankan tetap terjaga, serta dana masyarakat dan pemerintah tetap aman,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat (12/9).
Menurut Dian, OJK mengapresiasi langkah pemerintah dalam memaksimalkan penggunaan dana negara untuk mendukung sektor perbankan dan perekonomian nasional. Ia berharap, penempatan dana tersebut mampu menurunkan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan sehingga berdampak pada penurunan suku bunga kredit.
Oleh karena itu, kebijakan ini mampu menjadi pendorong bagi perkembangan kredit sekaligus memperkuat pencapaian tujuan pertumbuhan ekonomi.
- TBS Energi (TOBA) Tertarik pada Bisnis Pembangkit Listrik dari Sampah, Akan Siapkan Penerbitan Saham Baru?
- Hotman Mengatakan Nadiem Tidak Menerima Uang dalam Kasus Laptop, Ini Jawaban Kejagung
- Qatar Menggelar Pertemuan Darurat Negara Arab dan Islam Setelah Serangan Israel ke Doha
Meskipun demikian, Dian menekankan bahwa pertumbuhan kredit tidak hanya bergantung pada ketersediaan likuiditas. Faktor lain yang berpengaruh antara lain permintaan pembiayaan dari kalangan usaha, proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional, stabilitas keamanan dan politik, serta peningkatan kemampuan sumber daya manusia.
“Oleh karena itu, penguatan di berbagai aspek tersebut menjadi kunci dalam mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit yang tinggi dan berkelanjutan,” katanya.
Likuiditas Perbankan Masih Kuat
Dian mengatakan bahwa likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi baik. Hal ini terlihat dari rasio AL/NCD sebesar 119,43% dan AL/DPK sebesar 27,09% pada Juli 2025, jauh melampaui ambang batas minimum masing-masing sebesar 50% dan 10%.
Di sisi lain, sektor perbankan Indonesia tetap stabil dengan peningkatan kredit sebesar 7,03% year on year pada Juli 2025. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh kredit korporasi (9,59% year on year), rumah tangga (8,39%), industri pengolahan (5,59%), serta pertambangan dan penggalian (18,31%).
Dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 7,00% secara tahunan, dengan rasio pinjaman terhadap simpanan (LDR) berada pada angka 86,54%. Pertumbuhan dana yang belum cair sebesar 9,52% secara tahunan menunjukkan adanya perluasan dalam pengambilan kredit yang bisa dimanfaatkan oleh nasabah untuk memperluas usaha mereka di masa depan.
Penempatan Dana Pemerintah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada hari Jumat (12/9) mengumumkan kebijakan pengalihan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Dana ini diharapkan meningkatkan likuiditas perbankan serta mendorong penyaluran kredit kepada sektor riil, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Daftar 5 Bank yang Menerima Penempatan Dana Pemerintah:
- Bank Mandiri senilai Rp 55 triliun
- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan jumlah dana sebesar Rp 55 triliun
- PT Bank Tabungan Negara (BTN) dengan jumlah dana sebesar Rp 25 triliun
- Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 55 triliun
- Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai Rp 10 triliun