Lintaskriminal.co.id –Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian serta Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Tabalong mengajak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membantu penguatan modal KMP. Pada Jumat (15/8), DKUPP mengadakan pertemuan dengan anggota Himbara di Tabalong guna mengetahui kesiapan pendanaan KMP sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025. Mereka juga membahas rencana pelaksanaan workshop penyusunan proposal pinjaman.
Acara ini diikuti oleh Kepala DKUPP Tabalong Syam’ani, pengurus Dekopinda Tabalong, serta perwakilan Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BTN.
Syam’ani menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan lembaga keuangan sangat penting agar koperasi desa/kelurahan dapat segera berjalan secara produktif dan berkelanjutan. “Koperasi Merah Putih merupakan alat strategis dalam memperkuat ekonomi rakyat,” ujarnya.
Sebanyak 20 Koperasi Merah Putih (KMP) dari kelurahan di Kota Banjarbaru telah menerima SK pendirian. Salah satu di antaranya adalah KMP Kelurahan Landasanulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.
Namun, koperasi ini masih menghadapi beberapa tantangan. Ketua KMP Landasanulin Timur, M Rohimin, menyampaikan bahwa terdapat tiga hambatan yang mereka alami yaitu keanggotaan, sekretariat, dan modal.
“Pada tahun pertama ini kami menyewa ruko. Mengingat keterbatasan modal dari anggota melalui simpanan pokok dan wajib, kami berharap pinjaman dari bank segera terealisasi,” katanya, Minggu (17/8).
Pada tanggal 2 Agustus, Rohimin mengatakan koperasinya telah memiliki 201 anggota dan berharap hingga akhir bulan Agustus mencapai 300 orang. Setiap anggota diminta membayar tabungan pokok sebesar Rp 100 ribu dan tabungan wajib minimal Rp 20 ribu setiap bulan.
Sementara itu, Kepala Desa Batulicin, Kecamatan Batulicin, Amran Al Bukhari, mengakui bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayahnya belum beroperasi. Pihaknya masih akan melakukan rapat untuk menentukan jenis usaha yang akan dijalankan.
“Pada saat ini belum berjalan. Kami juga masih menunggu petunjuk teknis,” katanya.
Amran juga mengatakan pihaknya belum mencapai kesepakatan mengenai kantor koperasi. Untuk sementara, rencananya akan berada di dekat kantor lurah.
Kepala Desa Sungailembu, Kecamatan Kusan Hilir, Rusniansyah, mengatakan pihaknya telah memulai inventarisasi hasil usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) masyarakat sebagai bahan produk KMP.
“Salah satu hasil olahan dari mahasiswa KKN Universitas Lambung Mangkurat (ULM) adalah tepung cangkang rajungan yang digunakan dalam berbagai makanan seperti nugget, bakso, dan amplang,” katanya.
Seperti yang diketahui, Koperasi Merah Putih (KMP) yang diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto secara serentak pada 21 Juli 2025 menghadapi beberapa tantangan dalam menjalankan operasionalnya. Hal yang sama juga dialami oleh 2.013 KMP di Kalimantan Selatan.
Di Kabupaten Tanahbumbu, hingga saat ini belum ada KMP yang berjalan. Koperasi tersebut masih dalam tahap pengurusan administratif.
Mewakili Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanbu, Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Rhani Patih menjelaskan pembentukan KMP dalam proses pengajuan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“KMP seluruh Tanbu masih dalam proses, baik itu di tingkat kelurahan maupun desa,” katanya, Sabtu (16/8).
Mengenai tugas Diskumdagri Tanbu, Rhani menyampaikan bahwa pihaknya memberikan bantuan untuk memandu KMP yang kebingungan dalam mengurus administrasi.
Mengenai modal, menurut Rhani, terdapat pinjaman yang didukung oleh Kementerian Koperasi, dengan ketentuan adanya surat persetujuan dari pemerintah desa. “Mungkin kendala utamanya memang berada pada permodalan. Selanjutnya pengurus akan diarahkan kepada kepala desa untuk mengajukan rekomendasi. Setelah memberikan rekomendasi, pemerintah desa bertanggung jawab jika pengurus koperasi gagal dalam membayar pinjaman dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD),” ujarnya.
Tidak lama lagi, sambung Rhani, pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan (SK)
Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada seluruh KMP. (rin/riz/dny)