11 Definisi Manajemen Risiko dari Pakar

11 Definisi Manajemen Risiko dari Pakar

Dalam dunia bisnis, risiko selalu muncul dan dapat memengaruhi kinerja serta kualitas perusahaan. Untuk mengurangi pengaruh negatif risiko, munculah sistem manajemen risiko ataurisk managementyang mampu mengawasi, melacak, dan menghindari.

Secara umum, manajemenrisiko merujuk pada rangkaian proses perencanaan, pengambilan keputusan, dan aktivitas yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari suatu risiko guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi secara signifikan. Jenis risiko ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu risiko murni dan risiko spekulatif.

Risiko murni melibatkan potensi kerugian tanpa adanya peluang keuntungan, sementara risiko spekulatif mengandung kemungkinan kerugian dan keuntungan secara bersamaan.

Lalu, apa saja definisi manajemen risiko menurut para pakar? Mari simak daftarnya di bawah ini.

1. Bramantyo Djohanputro

Definisi manajemen risiko menurut Bramantyo Djohanputro merupakan proses yang terorganisir dan terencana dalam mengenali, menilai, memetakan, menciptakan opsi penanggulangan risiko, serta mengawasi dan mengontrol pelaksanaan penanganan risiko.

2. Faira Siagian dan Jane Sekarsari

Definisi manajemen risiko menurut para ahli Faira Siagian dan Jane Sekarsari mengacu pada pendekatan yang lebih luas, bukan hanya terbatas pada pembelian asuransi, tetapi juga melibatkan pengelolaan seluruh risiko yang ada dalam organisasi.

3. Herman Darmawi

Definisi manajemen risiko menurut Darmawi merupakan upaya untuk mengidentifikasi, menganalisis serta mengatasi risiko dalam berbagai aktivitas perusahaan dengan tujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

4. Hinsa Siahaan

Dosen sekaligus penulis Hinsa Siahaan menjelaskan makna manajemen risiko sebagai tindakan atau kegiatan yang melibatkan penggunaan metode dan alat untuk mengendalikan risiko dalam sebuah proyek.

5. Irham Fahmi

Terdapat juga pendapat dari seorang dosen dan penulis bernama Irham Fahmi mengenai pengertian manajemen risiko menurut para pakar. Fahmi menyatakan bahwa manajemen risiko merupakan sebuah bidang ilmu yang membahas bagaimana suatu organisasi menerapkan tindakan untuk mengidentifikasi berbagai masalah yang ada dengan menggunakan pendekatan manajemen yang menyeluruh dan terstruktur.

6. Joseph Dorfman

Pendapat ekonom terkenal Joseph Dorfman juga termasuk dalam definisi manajemen risiko yang diajukan oleh para ahli. Dorfman menggambarkan manajemen risiko sebagai proses yang rasional dalam upayanya untuk memahami paparan terhadap kemungkinan kerugian.

7. Michael L Smith

Definisi manajemen risiko menurut Michael L. Smith adalah proses pengenalan, penilaian, dan pengendalian keuangan terhadap risiko yang membahayakan aset serta pendapatan perusahaan atau proyek, yang berpotensi menyebabkan kerusakan atau kerugian bagi organisasi tersebut.

8. Richard Clough dan Glenn Sears

Definisi manajemen risiko menurut para ahli Richard Clough dan Glenn Sears adalah pendekatan menyeluruh dalam menghadapi berbagai peristiwa yang dapat menyebabkan kerugian.

9. Robert Tampubolon

Definisi manajemen risiko menurut Rober Tampubolon merujuk pada aktivitas atau prosedur yang terencana dan bersifat antisipatif, dengan tujuan untuk menghadapi potensi kegagalan yang mungkin terjadi dalam satu atau beberapa bagian dari suatu transaksi atau instrumen.

10. Soeisno Djojosoedarso

Definisi manajemen risiko menurut para ahli diambil dari pendapat Soeisno Djojosoedarso, yang menyatakan bahwa manajemen risiko merupakan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam menghadapi risiko, khususnya risiko yang dialami oleh organisasi/perusahaan, keluarga, dan masyarakat. Fungsi tersebut mencakup kegiatan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan, kepemimpinan/koordinasi, pengawasan, serta evaluasi program penanggulangan risiko.

11. W Brand-William

Definisi manajemen risiko menurut para pakar juga mencakup pendapat W Brand-William, yang menyebutnya sebagai penerapan manajemen umum yang berusaha mengenali, mengukur, serta menghadapi penyebab dan dampak dari ketidakpastian dalam sebuah organisasi.

Berikut adalah 11 definisi manajemen risiko menurut para pakar. Manajemen risiko berfungsi untuk meningkatkan kualitas bisnis serta meraih keuntungan secara efektif dan efisien.

7 Keuntungan Pemasaran yang Efektif untuk Perusahaan, Mampu Meningkatkan Penjualan! 10 Metode Kreatif untuk Mencari Ide Bisnis yang Efisien, Sesuaikan dengan Tujuan! 9 Cara Mengembangkan Bisnis dengan Iklan Retargeting, Coba Saja! 7 Ide Bisnis Digital yang Bisa Menghasilkan Untung Besar, Coba Saja!

Aturan Warna Lampu Kendaraan yang Harus Diketahui

Aturan Warna Lampu Kendaraan yang Harus Diketahui

Jakarta, IDN Times – Salah satu komponen kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, yang sering mengalami perubahan modifikasi adalah lampu. Contohnya dengan mengganti lampu sein menjadi warna selain kuning, atau bahkan mengganti lampu rem yang awalnya berwarna merah menjadi putih atau variasi lainnya.

Mengutip beberapa sumber, ternyata modifikasi tersebut tidak diperbolehkan. Karena pemerintah telah mengeluarkan peraturan terkait warna lampu kendaraan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 23. Agar tidak kena tilang polisi, berikut aturan mengenai penggantian lampu kendaraan.

1. Warna lampu utama tidak boleh selain dua pilihan ini

Berdasarkan peraturan tersebut, setiap kendaraan harus dilengkapi dengan lampu depan berwarna putih atau kuning serta tidak mengganggu pengemudi lainnya.

Karena lampu depan kendaraan yang berwarna putih atau kuning mampu memberikan penerangan yang lebih jelas, tanpa mengganggu pengemudi lain.

Penyelidikan Air ev Terbakar, Wuling Akan Menghubungi Pemilik Kendaraan Pemeriksaan Air ev Terbakar, Wuling Akan Berjumpa dengan Pemilik Mobil Penelitian Mengenai Kebakaran Air ev, Wuling Akan Menemui Pemilik Kendaraan Pengusutan Kebakaran Air ev, Wuling Akan Bertemu dengan Pemilik Mobil Penyelidikan Kebakaran Air ev, Wuling Akan Menghubungi Pemilik Kendaraan Pemeriksaan Terkait Kebakaran Air ev, Wuling Akan Menemui Pemilik Mobil Investigasi Kebakaran Air ev, Wuling Akan Berkomunikasi dengan Pemilik Kendaraan Penyelidikan Mengenai Kebakaran Air ev, Wuling Akan Mencari Pemilik Mobil Pengujian Kebakaran Air ev, Wuling Akan Menemui Pemilik Kendaraan Pemeriksaan Kebakaran Air ev, Wuling Akan Berjumpa dengan Pemilik Mobil

2. Warna lampu pengereman harus merah, tanda belok?

Berikut adalah beberapa variasi dari teks yang diberikan: 1. Selanjutnya, aturan lain yang perlu dipatuhi adalah penggunaan lampu rem dengan warna merah. Fungsi lampu rem adalah memberikan tanda kepada pengemudi lain bahwa kendaraan sedang melakukan pengereman. 2. Selain itu, aturan yang harus diikuti adalah penggunaan lampu rem berwarna merah. Lampu ini berfungsi sebagai sinyal bagi pengendara lain bahwa kendaraan sedang mengurangi kecepatan. 3. Aturan lain yang harus diikuti adalah penggunaan lampu rem berwarna merah. Fungsi dari lampu tersebut adalah memberi informasi kepada pengemudi lain bahwa kendaraan sedang direm. 4. Selanjutnya, peraturan tambahan yang harus ditaati adalah penggunaan lampu rem berwarna merah. Lampu ini berfungsi sebagai tanda bahwa kendaraan sedang melakukan pengereman. 5. Di samping itu, aturan yang harus diikuti adalah penggunaan lampu rem dengan warna merah. Fungsi lampu rem adalah memberikan sinyal kepada pengemudi lain bahwa kendaraan sedang menghentikan laju.

Selanjutnya, lampu sein yang berfungsi sebagai tanda arah saat pengemudi akan belok atau berpindah jalur, harus berwarna kuning dan berkedip dengan cahaya yang terang.

3. Terdapat hukuman untuk pelanggar

Oleh karena itu, bagi pengemudi yang melakukan perubahan pada lampu dan tidak sesuai dengan aturan sebelumnya, dapat dikenai hukuman yang telah ditentukan dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 58.

Seseorang yang mengubah lampu kendaraan tanpa izin dapat dikenai denda oleh pihak berwenang, dengan besaran yang berbeda-beda sesuai kebijakan pemerintah setempat, namun dalam UU dijelaskan bahwa batas maksimal denda yang diberikan adalah Rp500 ribu.

Tidak hanya dikenai denda uang, pelaku pelanggaran modifikasi warna lampu kendaraan juga bisa dihukum penjara selama maksimal dua bulan.

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Reaksi Penggemar Hiburan?

MUI Jatim Haramkan Sound Horeg, Reaksi Penggemar Hiburan?

10drama.com – Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang melarang penggunaan suara horeg tengah kini menjadi perhatian publik.

Hal ini mendapat berbagai respons, bahkan dari para kepala daerah tingkat kota/kabupaten hingga organisasi keagamaan di provinsi tersebut.

Berikut adalah beberapa variasi dari kalimat tersebut: 1. Alasan MUI Jatim melarang penggunaan sound horeg adalah karena penggunaannya yang berlebihan dapat mengganggu kenyamanan dan merusak fasilitas umum. 2. MUI Jatim mengharamkan sound horeg karena penggunaannya yang berlebihan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat serta merusak fasilitas publik. 3. Penyebab dilarangnya sound horeg oleh MUI Jatim adalah karena penggunaannya yang berlebihan dapat mengganggu kenyamanan dan merusak fasilitas umum. 4. MUI Jatim memutuskan untuk mengharamkan sound horeg karena penggunaannya yang berlebihan menyebabkan gangguan terhadap kenyamanan dan merusak fasilitas publik. 5. Dilarangnya sound horeg oleh MUI Jatim disebabkan oleh penggunaannya yang berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan dan merusak fasilitas umum.

Namun, suara horeg masih diperbolehkan dalam batas-batas tertentu.

“Penggunaan suara horeg dengan intensitas yang melebihi batas wajar yang menyebabkan kerugian bagi pihak lain, harus dilakukan kompensasi,” demikian salah satu poin dalam fatwa MUI, dikutip dari Tribuners, Baca artikel lainnya di Google News, Tribun, Dilansir Tribun, Tribuners, Baca artikel lainnya di Google News, Tribun, Dilansir Tribun, Tribuners, Baca artikel lainnya di Google News, Tribun, Dilansir Tribun, Kompas.com, Kompas, Kompas, Kompas, Senin (14/7/2025).

Dengan adanya keputusan MUI Jatim mengenai sound horeg, lalu apa pendapat dari para penggemar kesenian tersebut?

Cerita penggemar sound horeg

Meskipun musik horeg lebih maju dan diminati di Jawa Timur, penggemarnya tidak hanya berasal dari daerah tersebut.

Salah satunya adalah Pungky (33), seorang karyawan swasta dari Karanganyar, yang mengatakan tertarik pada suara horeg terutama ketika dimainkan dalam kompetisi.

“Jika saya menikmati suara horeg biasanya saat kontes atau acara,” katanya saat dihubungiTribuners, Baca artikel lain di Google News, Tribun, Dilansir dari Tribun, Tribuners, Baca artikel lain di Google News, Tribun, Dilansir dari Tribun, Tribuners, Baca artikel lain di Google News, Tribun, Dilansir dari Tribun, Kompas.com, Kompas, Kompas, Kompas, Rabu (16/7/2025).

Menurut Pungky, dalam kegiatan lomba, suara horeg biasanya di-settingsecara maksimal demi kepentingan kompetisi.

“Di situ lebih menyajikan setinganyang paling maksimal karena untuk keperluan lomba,” tambahnya.

Pungky menyatakan, lomba sound horeg memiliki aturan yang berbeda dibandingkan acara hajatan. Sejauh ini, lomba tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Sound Indonesia (APSI).

Berbeda lagi jika suasana di tempat acara pernikahan.Setingandi acara hajatan biasanya menyesuaikan dengan kondisi tempat hajat,” tambahnya.

Apa pendapatmu mengenai suara horeg yang dilarang?

Mengenai fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI Jatim terkait sound horeg, Pungky tidak sependapat. Meskipun demikian, ia memahami alasan di balik keputusan tersebut.

“Jika terkait suara horeg, bagi saya tidak dilarang. Ketika suara horeg tersebut diputar dalam acara khusus yang bertujuan untuk suara horeg itu sendiri. Misalnya di lapangan atau di stadion,” katanya.

Namun, dia juga mengakui bahwa suara horeg dapat menyebabkan kerugian jika diputar di tempat yang tidak sesuai.

“Mengapa ada yang mengatakan suara horeg haram? Menurut saya karena dampak dari suara horeg yang diputar di tempat yang tidak sesuai,” kata Pungky.

Ia memberikan contoh bahwa jika suara horeg dipancarkan di sekitar pemukiman, dampaknya bisa sangat mengganggu.

Intensitas suara yang tinggi dapat merusak bangunan tempat tinggal penduduk.

“Bayangkan ditaruh di atas truk lalu dibunyikan dengan keras dan diarak keliling kampung,” kata Pungky.

“Nah dampak frekuensi tinggi dari suara sound horeg menyebabkan kaca rumah warga pecah, atap terlempar yang mengakibatkan kerugian bagi warga yang melintasi sound horeg tersebut,” tambahnya.

Pungky berharap pemerintah mampu menemukan penyelesaian yang cerdas mengenai isu ini, khususnya untuk para pengusaha sound horeg.

“Ya semoga pemerintah memberikan kebijakan yang cerdas bagi pengusaha sound horeg,” kata Pungky.

“Agar suara horeg tetap bisa bertahan, masyarakat juga merasa terhibur, dan tentu saja tidak merugikan orang lain karena suara dari horeg tersebut,” tutupnya.

(Sumber: Tribuners, Baca artikel lain di Google News, Tribun, Dilansir dari Tribun, Tribuners, Baca artikel lain di Google News, Tribun, Dilansir dari Tribun, Tribuners, Baca artikel lain di Google News, Tribun, Dilansir dari Tribun, Kompas.com, Kompas, Kompas, Kompas/Muhammad Iqbal Amar | Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh)

Copyright © 2026 10drama.com