Toyota Calya Terpental di Samping Rel, Tiga Orang di Dalam Kabin Meninggal Dunia
Toyota Calya Terpental di Samping Rel, Tiga Orang di Kabin Meninggal Dunia
Toyota Calya rusak parah di samping rel kereta api di Sumatera Utara. Akibat kejadian tersebut, 3 orang dilaporkan meninggal dunia.
Buliran.com -/ Peristiwa
Ferdian 27 Juli, pukul 18.00 27 Juli, pukul 18.00
Buliran.com –– Kecelakaan fatal terjadi pada mobil Toyota Calya di Simalungun, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut menyebabkan tiga korban jiwa dan melukai tujuh orang lainnya.
Diketahui kejadian yang melibatkan kereta api terjadi secara tepat di Nanggar Bayu, Simalungun pada hari Sabtu (26/7/2025).
Kepala Kepolisian Resor Simalungun AKBP Marganda Aritonang menyampaikan, kejadian tersebut terjadi tepat di perlintasan kereta api Km 115+0/1, berada di sebidang lahan tanpa adanya gerbang penutup pada pukul 15.48 WIB, dan dilaporkan kepada aparat kepolisian sekitar pukul 17.10 WIB.
Setelah petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian, ditemukan kondisi kendaraan yang mengalami kerusakan parah di sisi kiri dan para penumpang mobil telah dievakuasi oleh warga sekitar ke Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan, Simalungun.
AKBP Marganda menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi, awalnya mobil yang dikemudikan Yusni Marzuki Sinaga (43) datang dari arah Simpang Asam, Kampung Pompa, Kecamatan Bandar, menuju jalur utama melewati perlintasan KA.
Saat tiba di lokasi kejadian, kereta api Lokomotif 2803 Kisaran Express yang dikemudikan oleh masinis bernama Hardian, datang dari arah Kisaran, Kabupaten Asahan, menuju Kota Medan.
Pada saat itu, kereta api 2803 Kisaran Express sedang melintas dan menabrak sisi kiri mobil hingga terbawa sejauh sekitar 50 meter, kemudian terlempar ke sisi kanan,” ujar Marganda mengutip 10drama.com (27/7/2025).
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi Candra Agustian (41) yang saat itu mengemudikan mobil BK 1426 RU tepat di belakang kendaraan korban, melihat kondisi sopir dalam keadaan tidak sadar, dua penumpang di sebelah sopir meninggal dunia, satu korban di sisi kiri juga meninggal, dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Sedangkan identitas sopir dan penumpang kendaraan diketahui berasal dari Jalan Gunung Kidul, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Para korban meninggal adalah Siti Marlina (40), M. Alzam (2), dan Zulkifli (30). Di sisi lain, sopir Yusni Marzuki Sinaga (43) mengalami cedera parah dan enam penumpang lainnya mengalami luka ringan.
Laporan kecelakaan ini tercatat dalam LP/A/ / VII/2025/SPKT/Polres Simalungun. Pengemudi mobil minibus bernama Yusni Marzuki Sinaga dikenai Pasal 310 Ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kepala Lalu Lintas Polsek Perdagangan Aiptu H Sitinjak menyampaikan, pada malam Sabtu, kendaraan yang mengalami kecelakaan masih berada di lokasi kejadian menunggu proses evakuasi.
Copyright Buliran.com -2025
Related Article