10drama, Jambi — Siswa mengaku diminta bayar “SPP atau gotong royong” hingga Rp 1 juta per tahun, dibayarkan ke guru TU SMK Negeri 4 Tanjung Jabung Barat yang beralamat di Desa Gemuruh, Kecamatan Tungkal Ulu diduga melakukan pungutan liar kepada para pelajarnya. Beberapa siswa yang ditemui di lokasi sekolah mengakui telah membayarkan total hingga Rp 1 juta selama masa pendidikan, dengan rincian Rp 1 juta per tahun.
“Saya benar-benar membayarkan uang tersebut. Kami diberitahu itu untuk SPP atau uang gotong royong, sebesar 1 juta untuk setahun,” ujar salah satu siswi berjilbab putih kepada wartawan.
Menurut keterangan siswi tersebut, dana sebesar Rp 1 juta per tahun tersebut dibayarkan langsung kepada guru Tata Usaha (TU) yang dikenal dengan nama Jelpi. “Kami bayar ke TU bu Jelpi,” jelasnya.
Pungutan liar di lingkungan pendidikan sangat dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional dan daerah:
1. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan pada Satuan Pendidikan Negeri yang menyatakan bahwa segala bentuk pungutan yang tidak tercantum dalam daftar biaya pendidikan yang telah diumumkan dan disetujui oleh pemerintah daerah adalah tidak sah.
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 40 ayat (1) yang menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib memastikan akses pendidikan yang layak tanpa beban biaya yang tidak wajar bagi masyarakat.
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Standar Biaya Pendidikan yang mengatur bahwa setiap satuan pendidikan harus membuat daftar biaya yang transparan dan hanya dapat mengenakan biaya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Setiap pihak yang terbukti melakukan atau menyuruh melakukan pungutan liar dapat dikenai sanksi administrasi hingga pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini dinaikkan pihak sekolah tidak merespon begitu juga pegawai TU. Upaya yang dilakukan oleh awak media belum membuahkan hasil guna keberimbangan pemberitaan, namun demikian kita akan terus mendorong guna terverifikasinya info yang beredar dan viral ini. (Tim).




